Tak Lulus, Ratusan Kasek Ancam Gugat Disdikbud
Rabu, 12 Februari 2014 – 09:19 WIB

Tak Lulus, Ratusan Kasek Ancam Gugat Disdikbud
"Kalau kebijakan Bupati dan dinas yang sekarang merugikan, kami berharap di tahun 2015 itu ada Bupati baru. Sebab, selama ini pihak Disdikbud tidak pernah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 dan 44 tahun 2013 tentang periodesasi kepala sekolah. Dinas juga tidak pernah menyosialisasikan Permendiknas Nomor 28 tahun 2010. Kami akan menggugat ke PTUN terkait hasil uji kompetensi ini. Sekarang masih dikaji dulu permasalahannya," pungkasnya. (try)
Baca Juga:
SOREANG - Ratusan Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Bandung yang tidak lulus uji kompetensi periodesasi mengancam akan menggugat hasil ujian ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah