Tak Lulus, Ratusan Kasek Ancam Gugat Disdikbud
Rabu, 12 Februari 2014 – 09:19 WIB
"Kalau kebijakan Bupati dan dinas yang sekarang merugikan, kami berharap di tahun 2015 itu ada Bupati baru. Sebab, selama ini pihak Disdikbud tidak pernah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 dan 44 tahun 2013 tentang periodesasi kepala sekolah. Dinas juga tidak pernah menyosialisasikan Permendiknas Nomor 28 tahun 2010. Kami akan menggugat ke PTUN terkait hasil uji kompetensi ini. Sekarang masih dikaji dulu permasalahannya," pungkasnya. (try)
Baca Juga:
SOREANG - Ratusan Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Bandung yang tidak lulus uji kompetensi periodesasi mengancam akan menggugat hasil ujian ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude