Tak Main-Main, Andre Rosiade Ingatkan Kemendag Tak Lemah Hadapi Pengusaha Sawit Nakal

Tak Main-Main, Andre Rosiade Ingatkan Kemendag Tak Lemah Hadapi Pengusaha Sawit Nakal
Anggota Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade meminta Kemendag tegas pada pengusaha sawit dan distributor minyak goreng nakal. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade mengapresiasi langkah cepat Kementerian Perdagangan dalam mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk komoditas minyak goreng.

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Permendag No 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan demi rakyat Indonesia meskipun tidak disukai pengusaha sawit dan produsen minyak goreng.

Selain itu, Andre meminta Kemendag melakukan pengawasan dan tidak takut dengan pengusaha pengusaha kelapa sawit ini.

"Selama ini pengusaha pengusaha kelapa sawit sudah menikmati HGU milik rakyat milik NKRI. Bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 dan manifesto Partai Gerindra. Itu komitmen kami," tegas Andre, pada rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (31/1).

Andre mengatakan permasalahan harga minyak goreng yang terus melambung naik akibat banyaknya oknum pengusaha kelapa sawit dan produsen minyak goreng yang tidak komitmen menjalankan peraturan yang ada.

Pelaksanaan operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng menjelang Natal dan Tahun baru dari bulan Oktober sampai Desember 2021 lalu dianggap gagal lantaran dari 11 juta liter yang disiapkan oleh pemerintah tetapi yang didapat hanya 5 juta liter saja.

Ditambah pada pertengahan Januari 2022 melalui kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter, pemerintah menyiapkan program pendistribusian 1,2 miliar liter minyak goreng. Namun, yang didapat hanya 20 juta liter saja.

Anggota Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade meminta Kemendag tegas pada pengusaha sawit dan distributor minyak goreng nakal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News