Tak Patuhi PSBB, 60 Warga Positif COVID-19
Kamis, 21 Mei 2020 – 15:11 WIB
Sementara itu kelima orang yang dinyatakan negatif COVID-19 diminta untuk meneruskan isolasi mandiri hingga mencapai batas waktu 14 hari.
"Intinya isolasi mandiri. Bila memungkinkan di rumah, komitmen dilakukan dengan mematuhi protokol Kesehatan yang ada. Bila tidak memadai, (isolasi mandiri) bisa dilakukan di rumah isolasi seperti Gedung Balai Latihan Kesenian," kata Sari. (antara/jpnn)
Selain lantaran warga tak mematuhi penerapan PSBB, peningkatan kasus COVID-19 juga karena permukiman padat.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19