Tak Punya Tabungan di Luar Negeri, Puspayoga Mengaku Punya Harta 4 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Ngurah Puspayoga menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/10). Adapun tujuan kedatangannya untuk memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Menurut Puspayoga, dia memiliki harta kekayaan sekitar Rp 4 miliar. “Kalau totalnya sama dengan dulu sekitar Rp 4 miliar sekian ya," kata Puspayoga di KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Puspayoga mengungkapkan nilai tanah dan bangunan mengalami kenaikan karena pengaruh nilai jual objek pajak (NJOP). Namun, dia mengaku ada penurunan nilai tabungan.
Oleh karena itu, setelah menjadi seorang menteri, Puspayoga menyatakan bisa saja harta kekayaannya meningkat. “Kalau dengan NJOP naik, pasti naik dia kan,” ujarnya.
Lebih lanjut Puspayoga mengaku tidak memiliki tabungan di luar negeri. “Enggak punya. Piutang sudah enggak ada,” tandasnya.
Sebelum Puspayoga, beberapa menteri di Kabinet Kerja sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Mereka adalah MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Namun, format LHKPN yang dibuat Yuddy tidak sesuai dengan yang dimiliki KPK. Karena itu, dia diminta untuk memperbaikinya sesuai
dengan format formulir LHKPN yang ada di KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Ngurah Puspayoga menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal