Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Ponakan, Hono Kalap Sampai 3 Kali, Hamil Pula!

Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Ponakan, Hono Kalap Sampai 3 Kali, Hamil Pula!
Hono, pelaku pencabulan anak di bawah umur. Foto: Palpos.id

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Seorang pemuda bernama Wahono alias Hono (33) diamankan tim PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (28/10).

Pria warga Dusun V komplek Talang Ucin, Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais Muba itu dibekuk lantaran telah mencabuli keponakannya sendiri berinisial EW (16).

Disebutkan, Hono telah tiga kali mencabuli keponakannya itu sejak 2019, hingga melahirkan seorang anak.

Menurut keterangan korban, pelaku menyetubuhinya secara paksa pertama kali pada Februari 2019.

Kejadiannya saat itu, pelaku berkunjung ke rumah orang tuanya, di mana EW tinggal bersama ibu tersangka.

Kemudian, tersangka yang melihat EW langsung menarik paksa masuk kamar, tangan korban diikat serta mulut disumbat kain, hingga terjadilah perbuatan terlarang tersebut.

“Jangan kasih tau ibumu, nanti kau kuusir,” kata korban kepada penyidik saat mengulang kata-kata tersangka.

Tidak hanya sekali, menurut korban, Hono kemudian mengulangi perbuatan tak senonohnya itu pada sekitar Juni dan Desember 2019.

Seorang pemuda bernama Wahono alias Hono (33) diamankan tim PPA Satreskrim Polres Muba, Kamis (28/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News