Tak Tahan Onani di Siang Hari, Batalkah Puasa Kita?

Tak Tahan Onani di Siang Hari, Batalkah Puasa Kita?
Melakukan onani maupun masturbasi (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN com

Bagi mereka, sentuhan kelamin laki-laki dan perempuan tanpa ejakulasi dapat membatalkan puasa.

Mereka yang membatalkan puasanya dengan onani wajib mengqadha puasanya pada bulan lain. Mereka juga tidak berkewajiban membayar kaffarah atas pembatalan puasa tersebut.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Melakukan onani di siang hari saat bulan Ramadan, bagaimana hukumnya? Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News