Tak Temukan Bukti, Bareskrim Gugurkan 2 Laporan Terkait Brigadir J Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penghentian penyidikan dua laporan perkara itu sesuai dilakukan geler perkara Jumat (12/8) sore tadi.
Brigjen Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Berdasarkan hasil gelar perkara sore tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat malam.
Jenderal bintang satu itu menyebutkan penghentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam dua laporan perkara tersebut.
"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tutur Andi Rian.
Penjelasan Awal Mabes Polri
Insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba RI-Malaysia
- Bea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di Aceh
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- IPW Desak Irwasum Komjen Dofiri Periksa Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
- Kenalkan Wisata Sehat di Palembang, KAI Bersama Rail Runners Gelar Fun Run 5K
- Propam Polres Inhu Cek HP Personel, Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada