Tak Terima Dituduh Sembarangan, Bu Sumarni Serang Balik, Panas!

Tak Terima Dituduh Sembarangan, Bu Sumarni Serang Balik, Panas!
Bu Sumarni saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: dok Palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Tidak terima dituduh menipu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sumarni (33), melakukan serangan balik dengan melaporkan penuduh ke SPKT Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Tanjung Perak, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang itu dituduh oleh akun Facebook atas nama Milea Digra, telah melakukan penipuan.

Akun Facebook tersebut telah mengunggah tulisan yang menyebut jika Sumarni dan suaminya dicari karena telah meminjam uang Rp 2 juta serta melakukan penipuan.

Dalam laporanya, Sumarni mengatakan, kejadian tersebut baru diketahuinya setelah mendapat kabar dari adik kandungnya melalui pesan singkat WhtasApp, Kamis (21/1), sekitar pukul 06.15 WIB.

“Kata adik saya, ada unggahan Facebook atas nama akun Milea Diega yang menulis kalau saya dan suami dicari karena sudah berutang uang Rp 2 juta dan telah menipu," kata Sumarni.

"Ketika saya lihat, ternyata sudah banyak komentar, ada dari warga sekampung dan juga keluarga. Bahkan, ketika saya keluar rumah banyak yang bertanya kepada saya tentang status tersebut."

Dikatakanya, akun Facebook Mile Diega tersebut milik seseorang yang dikenalnya bernama Amel.

“Saya kenal dengan pemilik akun Facebook itu, namanya Amel. Namun saya tidak pernah ada masalah dengannya, apa lagi utang atau menipu."

Tidak terima dituduh sembarangan, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sumarni (33), melakukan serangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News