Taksi Online Bikin Geger, Begini Kata Menteri Jonan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) pagi tadi. Mereka berdemo karena merasa keberatan dengan maraknya angkutan illegal berpelat hitam, yang menggunakan aplikasi. Sehingga bisa diakses dengan mudah secara online.
Menurut Jonan, keberadaan taksi atau kendaraan beraplikasi tidak menjadi persoalan. Terpenting, mantan dirut KAI ini mengingatkan bahwa angkutan itu harus legal.
"(Keberadaan angkutan aplikasi atau online) nggak ada masalah sama sekali, yang kami masalahkan sarananya harus terdaftar sebagai kendaraan umum," ujar Jonan di Jakarta, Senin (14/3).
Langkah itu dilakukan untuk mempermudah pemantauan angkutan yang beroperasi. "Untuk keamanan dan keselamatan (penumpang), kalau ada kejahatan bisa dimonitor," ucap Jonan.
Pria asal Surabaya ini menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit beroperasinya angkutan berbasis online atau aplikasi. "Kami nggak menghambat sama sekali," tegas Jonan. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah