Taliban Makin Ribet, Perempuan Afghanistan Dilarang ke Tempat Ini

Taliban Makin Ribet, Perempuan Afghanistan Dilarang ke Tempat Ini
Pejuang hak perempuan Afganistan dan aktivis sipil melakukan protes menyerukan kepada Taliban untuk meneruskan prestasi mereka dan pendidikan, di depan istana kepresidenan di Kabul, Afganistan, Jumat (3/9/2021). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/foc/cfo

jpnn.com, KABUL - Taliban makin mempersempit ruang gerak perempuan di Afghanistan lewat peraturan baru yang melarang kaum hawa berolah raga di pusat kebugaran alias gym.

Al Jazeera melaporkan, Kamis (10/11), bahwa pembatasan terbaru datang beberapa bulan setelah Taliban, yang kembali berkuasa pada Agustus 2021, memerintahkan akses ke taman untuk dipisahkan berdasarkan jenis kelamin.

Taliban telah melarang anak perempuan masuk sekolah menengah pertama dan sekolah menengah, mengingkari janji yang mereka buat ketika awal berkuasa. 

Kelompok yang lahir di wilayah pengunungan Afghanistan itu juga membatasi perempuan dari sebagian besar bidang pekerjaan, dan memerintahkan mereka untuk menutupi kepala hingga ujung kaki di depan umum.

Seorang juru bicara dari Kementerian Kebaikan dan Kebajikan mengatakan bahwa larangan itu diberlakukan karena orang-orang mengabaikan perintah pemisahan gender dan bahwa perempuan tidak mengenakan jilbab atau hijab yang diwajibkan.

Larangan perempuan menggunakan gym dan taman mulai berlaku minggu ini, menurut Mohammed Akef Mohajer, juru bicara kementerian yang ditunjuk Taliban.

Kelompok tersebut telah "mencoba yang terbaik" selama 15 bulan terakhir untuk menghindari penutupan taman dan pusat kebugaran untuk wanita, memesan hari terpisah dalam seminggu untuk akses pria dan wanita dan memaksakan pemisahan gender, katanya.

“Tapi, sayangnya, perintah itu tidak dipatuhi dan aturan dilanggar, dan kami harus menutup taman dan gym untuk wanita,” kata Mohajer.

Tempat terlarang bagi perempuan di Afghanistan bertambah lagi setelah Taliban mengeluarkan aturan baru

Sumber Al Jazeera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News