Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini
Jumat, 16 Desember 2022 – 16:47 WIB
Menurut mereka, ada 18 materi bermasalah dan harus dilakukan pengkajian ulang, seperti pasal penghinaan presiden, pasal penghinaan lembaga negara dan juga pemerintahan.
Baca Juga:
Selain itu, pasal-pasal soal living law, hingga pasat terkait tindak pidana korupsi (tipikor). (jlo/jpnn)
DPRD Kota Bogor menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan KUHP baru. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- UMB, ZBTII, & Perusahaan Raksasa China Kolaborasi Kembangkan Live Streaming Education
- Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Solusi Cerdas Mengatur Keuangan Generasi Muda