Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini

Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini
Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini. Foto: DPRD Kota Bogor

Menurut mereka, ada 18 materi bermasalah dan harus dilakukan pengkajian ulang, seperti pasal penghinaan presiden, pasal penghinaan lembaga negara dan juga pemerintahan.

Selain itu, pasal-pasal soal living law, hingga pasat terkait tindak pidana korupsi (tipikor). (jlo/jpnn)

DPRD Kota Bogor menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan KUHP baru. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News