Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini
Jumat, 16 Desember 2022 – 16:47 WIB

Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini. Foto: DPRD Kota Bogor
Menurut mereka, ada 18 materi bermasalah dan harus dilakukan pengkajian ulang, seperti pasal penghinaan presiden, pasal penghinaan lembaga negara dan juga pemerintahan.
Baca Juga:
Selain itu, pasal-pasal soal living law, hingga pasat terkait tindak pidana korupsi (tipikor). (jlo/jpnn)
DPRD Kota Bogor menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan KUHP baru. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan