Tamsil Linrung Bantah Terima Suap
Jumat, 15 Maret 2013 – 23:12 WIB
Ia pun menyebutkan tidak ada istilah jatah-jatah untuk fraksi di DPR. "Tapi, fraksi mengusulkan untuk alokasi," ungkap dia.
Sebelum Tamsil, KPK sudah menggarap tiga rekannya di Pimpinan Badan Anggaran, yang lebih dulu digarap KPK, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.
Bakan, Bekas Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris. Semuanya sudah memenuhi panggilan KPK.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Lindrung membantah dirinya menerima uang suap terkait kasus alokasi Dana Penyeusaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca