Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional

jpnn.com, JAKARTA - Wuluh Agung Wonoasmoro (47), seorang tamu yang menginap di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, kehilangan dua buah jam tangan di kamar 1011 tempatnya menginap, pada 29 Desember 2024 lalu.
Insiden tersebut memicu polemik setelah Wuluh meminta rekaman CCTV untuk mengungkap siapa yang memasuki kamar tersebut.
Wuluh yang ingin mengetahui terduga pelaku lantas meminta pihak manajemen untuk melihat rekaman CCTV.
Dalam rekaman CCTV terlihat dua pegawai hotel memasuki kamar 1011. Namun, pihak hotel membantah adanya tindakan pencurian oleh pegawai tersebut.
"Barang yang hilang (berupa jam tangan dan paper bag) akhirnya ditemukan di tong sampah dengan invoice pembelian yang masih menempel," ujar Wuluh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/1).
Tidak puas dengan penjelasan pihak hotel, Wuluh melalui tim kuasa hukumnya, Tekda Beko Bagarri, melayangkan tuntutan kepada manajemen Santika Gubeng.
Tim kuasa hukum menilai hotel tersebut tidak profesional dan telah lalai menjaga keamanan barang milik tamu, sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.
"Kami menuntut Hotel Santika Gubeng Surabaya untuk bertanggung jawab atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami klien kami," tegas Tekda.
Kuasa hukum Wuluh memberikan waktu tujuh hari kepada pihak Hotel Santika Gubeng untuk memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Hadir dengan Konsep Baru, Startime dan Suunto Re-opening di PIK Avenue
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen