Tangani Aiptu Labora, Polri Diawasi KPK

Tangani Aiptu Labora, Polri Diawasi KPK
Tangani Aiptu Labora, Polri Diawasi KPK
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Aiptu Labora Sitorus. Sebab, dugaan awalnya Aiptu Labora melakukan tindak pidana korupsi, sehingga KPK mengawasi proses penyidikannya.

"Kalau kaitan dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, KPK mensupervisi kita. Saya kira itu," tutur Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/5).

Menurutnya, kasus Aiptu Labora memang sudah dioper penanganannya ke Polda Papua. Meski demikian, lanjut Timur, Markas Besar Polri tetap akan mengawasinya.

"Ditangani penyidik Papua diback-up Mabes. Kalau ada kaitan dengan masalah teknis ya kita kordinasikan dengan PPATK. Kita transparan," tegasnya.

JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News