Tanggapan PT HM Sampoerna soal Kabar Rokok Rp 50 Ribu

Tanggapan PT HM Sampoerna soal Kabar Rokok Rp 50 Ribu
Petani tembakau. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

”Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Jika harga rokok mahal, kesempatan ini akan digunakan produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah karena mereka tidak membayar cukai,” paparnya.

Mengenai harga rokok di Indonesia jika dibandingkan dengan di negara-negara lain yang kemudian disimpulkan lebih murah, menurut Elvira, perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di tiap-tiap negara. 

”Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita di beberapa negara, harga rokok di Indonesia lebih tinggi daripada di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” jelasnya. (gen/ken/c9/ang/sam/jpnn)

JAKARTA - Head of Regulatory International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Elvira Lianita juga membantah kabar harga produknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News