Tangkap Pendemo Positif COVID-19, Polisi: Bayangkan Kalau Masuk ke Kerumunan

Tangkap Pendemo Positif COVID-19, Polisi: Bayangkan Kalau Masuk ke Kerumunan
Ribuan buruh memenuhi jalur protokol Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian sempat menghadang puluhan pendemo yang berada di sekitar Tomang, Jakarta Barat, Kamis (8/10). Puluhan orang itu kemudian dilakukan swab test oleh petugas karena banyak yang tidak memakai masker.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, dari 36 pendemo yang mengikuti swab test, salah satunya ternyata positif Covid-19.

“Total ada 36 orang yang dilakukan swab test, ada satu yang positif,” ujar Audie ketika dikonfirmasi, Kamis.

Perwira menengah ini menambahkan, satu pendemo positif itu langsung diserahkan ke Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

Sementara berdasar hasil pemeriksaan awal, diketahui pendemo ini bukan dari Jakarta. “Mereka ini berasal dari Serang, Banten, yang akan menuju Gedung DPR,” sebut Audie.

Kapolres juga mengatakan pihaknya semaksimal mungkin menekan potensi penyebaran Covid-19 yang sangat besar bila terbentuk kerumunan dari para pendemo.

Sehingga dengan adanya satu orang terpapar virus, sangat mungkin pendemo lainnya juga terpapar dan menyebarkannya ke ratusan bahkan ribuan orang lainnya.

“Bayangkan kalau mereka masuk dan berkerumun ke ratusan orang, dan mereka akan ke rumahnya masing-masing dan bawa virus ke rumahnya," sebut Audie.

Polisi menjaring puluhan pendemo dari Serang, Banteng yang hendak ikut demo di DPR. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pendemo ternyata positif Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News