Tangki CPO Bocor ke Laut, Izin PT WIM Terancam Dibekukan DLH

Tangki CPO Bocor ke Laut, Izin PT WIM Terancam Dibekukan DLH
Dua orang nelayan sedang menembus tumpahan CPO di kawasan Teluk Bayur, Kamis (28/09). Lebih kurang 50 Ton CPO pabrik PT. Wira Inno Mas tumpah ke laut akibat pipa tangki yang bocor/Sy Ridwan/Padang Ekspres/jpg

jpnn.com, PADANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Al Amin menuturkan tumpahnya minyak CPO milik PT Wira Inno Mas (WIM) ke laut Teluk Bayur, Kamis (29/9) kemarin, merupakan musibah yang tidak dapat dihindari.

Namun, hal ini diduga terjadi akibat kelalaian perusahaan.

“Yang pertama ini insidentil, maka kami sudah lakukan paksaan pemerintah untuk melakukan pengutipan (penyedotan) agar pencemaran tidak meluas, dan itu saat ini masih berlangsung,” sebutnya.

Di samping itu, Dinas Lingkungan Hidup akan mengkaji ulang dan menganalisis permasalahan agar tidak terulang kembali.

“Selama ini kami terus monitoring. Namun tidak dipungkiri ada perusahaan yang tidak jujur. Dari pengakuan dan pengecekan ke lapangan bangus, tapi ternyata insiden seperti ini tetap terjadi. Oleh karena itu, jika memang ada kelalaian perusahan, kami akan bekukan dan cabut izinnya tanpa surat peringatan,” tegasnya.

Kepala DKP Sumbar, Yosmeri mengaku pihaknya juga menurunkan tim investigasi ke lokasi kejadian. Objek penelitian tim DKP itu berkaitan dengan ada atau tidaknya kerusakan biota dan ekosistem laut akibat tumpahan CPO milik PT WIM tersebut.

“Tim DKP masih peninjauan lokasi dan sedang rapat dengan pihak perusahaan, termasuk tim terpadu dari stakeholder lainnya,” katanya.

Terpisah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar Uslaini mendesak pemerintah melalui DLH untuk melakukan pengecekan kembali izin perusahan tersebut. ”Perlu pengecekan kembali fasilitas dan kelengkapan dokumen perusahan CPO itu sehingga tidak terjadi kejadian yang sama di perairan Teluk Bayur,” ujarnya kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.

Bocornya tangki timbun CPO PT WIM diduga terjadi akibat kelalaian perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News