Tangsel Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Banten
jpnn.com, BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) meraih juara pertama penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Penghargaan diberikan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12).
Gubernur Wahidin mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangsel yang meraih juara 1 Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota.
Wahidin menuturkan keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan hak asasi manusia (HAM) masyarakat.
Karena itu, Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras dari kepala daerah dan pengelolan informasi dan dokumentasi (PPID) masing-masing kota dan kabupaten.
"Karena keterbukaan sangat penting, sehingga berikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalah gunakan,"tuturnya.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan bahwa ini merupakan penghargaan pertama di 2020 untuk keterbukaan informasi.
"Kita (Pemerintah Kota Tangsel) meraih juara 1 dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten," paparnya.
Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
- Pemkot Tangsel Melarang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Simak Syaratnya
- Calon Penerima KIP Kuliah 2024 Siapkan 3 Dokumen Ini, Penting
- PAN Desak Pemerintah Tingkatkan Program Bansos dan Jaring Pengaman Sosial
- Ganjar Perkenalkan Kartu Sakti di Depan Warga Boyolali, Sungguh Mind-Glowing
- Selamat, Pemkot Tangsel Borong 3 Penghargaan dari Ombudsman RI