Tanpa Ada Keraguan, MUI Sumbar Tolak Islam Nusantara

Tanpa Ada Keraguan, MUI Sumbar Tolak Islam Nusantara
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

Kalau hanya kekhususan budaya dan tradisi yang menjadi alasan menambah Islam dengan wilayah dan sifat lainnya, bagi kami itu bukanlah dalil karena semua tradisi dan budaya, tetap kita saring dengan konsep ‘uruf dalam dalil hukum.

Kami tegak menjaga Ranah Minang tempat kami menghirup udaranya, meneguk airnya sehingga kami merasakan detak nadi kehidupannya.

Karena kami yang hidup di tengah masyarakatnya maka kami bertanggungjawab mengatakan bahwa negeri kami tidak membutuhkan istilah “Islam Nusantara” itu dan juga tambahan apapun di belakang nama “Islam” karena kata itu sangat sempurna dalam pandangan kami.

Perlu diketahui bahwa dalam menjalankan dakwah dan mengamalkan tradisi kami,
kami sudah memiliki konsep yang menyatukan ormas Islam apapun di Ranah Minang selama ini, yaitu:

“Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato Adat Mamakai”

Kami tempatkan falsafah kehidupan itu dalam pengamalan agama kami yang semenjak ulama-ulama tua kami, namanya adalah “Islam” tanpa ada tambahan apapun karena kami tidak mampu menggandengkan apapun dengan nama yang sempurna itu.

“Sekali kata dikatakan, seribu fikiran menjadi timbangan, pantang bertarik surut ke belakang, kecuali Al-Qur’an dan Sunnah yang menentang”

Penduduk suatu negeri lebih tahu dengan celah-celah kampungya.

Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat menolak penanaman konsep Islam Nusantara di bumi Minangkabau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News