Tanpa Dahlan, Rapat Komisi VII Ditunda

Tanpa Dahlan, Rapat Komisi VII Ditunda
Tanpa Dahlan, Rapat Komisi VII Ditunda
JAKARTA -- Komisi VII DPR akhirnya menunda rapat bersama bekas Direktur Utama PT. PLN, Dahlan Iskan, Senin (3/12) yang sejatinya akan membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan senilai Rp37,6 triliun di tubuh perusahaan setrum itu pada 2010. Namun Dahlan tidak bisa menghadiri rapat tersebut lantaran harus menghadiri rapat terbatas dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sempat terjadi perdebatan sesama anggota komisi energi itu apakah rapat tersebut harus ditunda atau tidak. Akhirnya Effendi Simbolon yang memimpin rapat memutuskan akan menjadwalkan kembali rapat tersebut nanti. "Kita akan menjadwalkan lagi Dahlan Iskan untuk dimintai penjelasan seputar terjadinya kerugian negara terkait inefisiensi di PLN," kata Effendi.

Dahlan sedianya diundang Komisi VII DPR dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN, untuk rapat kerja dengan agenda Realisasi Tindak Lanjut PT PLN (Persero), BP Migas, dan Kementerian ESDM atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor : 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011 atau melanjutkan rapat tanggal 13 November 2012.

Namun, Dahlan yang sempat datang sebelum rapat dimulai, harus bergegas meninggalkan DPR karena diundang rapat terbatas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu sempat mendapatkan protes dari kalangan Komisi VII DPR. Effendi misalnya. Dia mengaku kecewa dan memprotes sikap Dahlan tersebut. "Terus terang Komisi VII tidak berempati dengan sikap Dahlan," tegasnya.

JAKARTA -- Komisi VII DPR akhirnya menunda rapat bersama bekas Direktur Utama PT. PLN, Dahlan Iskan, Senin (3/12) yang sejatinya akan membahas temuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News