Tantangan Mahfud Terus Berlanjut
Hari Ini Batas Akhir Refly Bentuk Tim Investigasi
Jumat, 05 November 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Batas waktu yang diberikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD kepada Refly Harun untuk membentuk tim investigasi dugaan suap hakim MK yang seharusnya berakhir Rabu (3/11), belum bisa dipenuhi. Menurut Mahfud, Refly justru minta waktu lagi hingga Jumat (5/11) hari ini.
"Refly menunda terus. Pertama, saya minta Senin (1/11) kemarin. Saya kasih waktu seminggu lah. Minta tunda Rabu (3/11), tapi kemarin sore saya tunggu sampai jam empat, mungkin karena macet jadi terlambat. Saya tunggu sampai jam delapan malam, (Refly) minta ditunda lagi. Saya katakan beri waktu sampai Jumat besok (hari ini)," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/11).
Bagaimana jika hingga hari ini Refly belum juga membentuk tim? Mahfud mengatakan, Refly harus bertanggung jawab terhadap tulisannya yang mengaku melihat sendiri tumpukan dolar AS sejumlah Rp 1 miliar yang akan diserahkan ke hakim MK.
"Kalau besok (hari ini) dia (Refly) tidak mengajukan, berarti dia gak bertanggungjawab pada tulisannya. Dia mengada-ada dan kita akan melakukan langkah hukum karena hakim MK harus dijaga kehormatannya," katanya.
JAKARTA - Batas waktu yang diberikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD kepada Refly Harun untuk membentuk tim investigasi dugaan suap hakim
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat