Tapering Off Dimulai, BI Resmi Tingkatkan GWM Perbankan
Kamis, 03 Maret 2022 – 15:55 WIB
Selain itu, tapering off BI juga dilakukan pada penyesuaian ketentuan pemberian insentif GWM untuk kebijakan makropudensial.
Sebelumnya, BI memberikan berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara harian menjadi kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara harian dan/atau secara rata-rata.
Pengaturan mengenai insentif tersebut diatur dalam PBI tersendiri mengenai insentif bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif. (antara/jpnn)
BI mulai tapering off dengan menaikkan GWM BUK dan BUS, serta Unit Usaha Syariah
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia saat Bertemu Petinggi Nikkei Inc
- Kelompok Dasawisma Pisang di Palembang Sulap TPS Liar Jadi Urban Farming lewat BRI Peduli-BRInita
- EV-DCI 2024 Diluncurkan, Siap Bangun Ekosistem Ekonomi Digital
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Sosial, Dua Pemuda Ini Gagas Youth Catalyst Foundation
- Penuh Prestasi, BRI Kembali Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
- JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi