Taput Juga Pilkada Ulang
MK : KPUD Manipulatif , Tidak Jujur dan Sewenang-wenang
Kamis, 18 Desember 2008 – 15:11 WIB
Mengenai pelaksaan putusan MK, lanjutnya, nantinya KPUD Taput pasti akan berkonsultasi dengan KPUD Sumut, dan selanjutnya KPUD Sumut akan konsultasi ke KPU Pusat. Sedang terkait dana yang harus disiapkan untuk pelaksanaannya, hal itu sepenuhnya tergantung Pemkab Taput dan DPRD Taput. "Karena pilkada seratus persen harus didanai APBD," ujarnya. (sam)
JAKARTA - Suhu politik di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, semakin memanas paskakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan KPUD Taput
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar