Taput Juga Pilkada Ulang

MK : KPUD Manipulatif , Tidak Jujur dan Sewenang-wenang

Taput Juga Pilkada Ulang
Taput Juga Pilkada Ulang
Mengenai pelaksaan putusan MK, lanjutnya, nantinya KPUD Taput pasti akan berkonsultasi dengan KPUD Sumut, dan selanjutnya KPUD Sumut akan konsultasi ke KPU Pusat. Sedang terkait dana yang harus disiapkan untuk pelaksanaannya, hal itu sepenuhnya tergantung Pemkab Taput dan DPRD Taput. "Karena pilkada seratus persen harus didanai APBD," ujarnya. (sam)

JAKARTA - Suhu politik di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, semakin memanas paskakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan KPUD Taput


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News