Tarif Baru Tol Cikopo-Palimanan Mulai Berlaku 3 Januari 2020

Tarif Baru Tol Cikopo-Palimanan Mulai Berlaku 3 Januari 2020
Kondisi di GT Palimanan Tol Cipali. Foto: Pojokjabar

jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), PT Lintas Marga Sedaya akan menaikkan tarif pada 3 Januari 2020 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.

Berdasarkan keterangan tertulis PT Lintas Marga Sedaya, Minggu (29/12), untuk tarif terjauh adalah Cikopo hingga Palimanan pada golongan I menjadi Rp107.500 atau naik dari sebelumnya Rp102.000.

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, untuk Golongan I menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000,

Kemudian, golongan II Rp177.000 dari Rp153.000, Golongan III Rp177.000 dari Rp204.000. Lalu, golongan IV Rp222.000 dari Rp255,000 dan Golongan V Rp222.000 dari Rp306.000.

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4.93%.

Dalam penyesuaian tarif juga memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.

“Astra Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis dalam keerangan tertulis, Minggu (29/12).(dkk/jpnn)

Pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), PT Lintas Marga Sedaya akan menaikkan tarif pada 3 Januari 2020 pukul 00.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News