Tarif Cukai Hasil Tembakau Bakal Digeber di 2022, Sri Mulyani: Kami Sudah Merumuskan
Selasa, 17 Agustus 2021 – 11:27 WIB
Menkeu Sri Mulyani bakal menggeber penerimaan cukai, melalui sejumlah kebijakan yang sedang digodok. Foto: dok. JPNN
“Barang cukai lainnya perluasannya sudah di-approve DPR seperti plastik nanti akan kami lakukan. Tentu karena kami menyadari terjadi Covid-19 maka kami akan melakukan secara terukur,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp 203,92 triliun atau tumbuh 11 persen dari outlook 2021. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani bakal menggeber penerimaan cukai, melalui sejumlah kebijakan yang sedang digodok.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP