Tarif Dokter Sama untuk Semua Kelas

Tarif Dokter Sama untuk Semua Kelas
Tarif Dokter Sama untuk Semua Kelas
Langkah ini mendapat dukungan dari anggota Komisi IX. Pasalnya, menurut Zubair, di rumah sakit ada perlakuan beda antara pelayanan pasien kelas III, II, dan I.

"Karena dokter kelas I tarifnya lebih banyak, dia yang lebih senang berkunjung ke pasien kelas I. Sedangkan pasien kelas II atau III datangnya sesekali saja. Kalau tarif jasanya disamaratakan, tidak ada alasan lagi bagi dokter untuk pilih-pilih pasien," terangnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Tarif dokter akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.  Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News