Tarif Naik, Sopir Taksi Online Tak Takut Ditinggal Pelanggan

Tarif Naik, Sopir Taksi Online Tak Takut Ditinggal Pelanggan
GrabCar. Foto Tekno

"Paling sepi sesaat mas, nanti juga ramai lagi. Kami tidak takut dengan tarif baru ini," ujarnya.

Terpisah, perwakilan Uber Indonesia menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan Peraturan Dirjen terkait hal tersebut.
Hasilnya, perusahaan taksi online masih enggan membocorkan implementasi peraturan yang akan dicanangkannya kepada para mitra pengemudi dan pengguna jasa.

"Kami belum mendapatkan salinan Peraturan Dirjen terkait batasan biaya perjalanan sehingga belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang implementasinya," demikian keterangan yang diberikan Dian Safitri, Head of Communications Uber Indonesia.

Dian menambahkan bahwa Uber akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini.

"Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan manfaat penuh model bisnis dan aplikasi berbagi tumpangan seperti Uber dapat dirasakan oleh pengguna dan mitra-pengemudi di Indonesia", lanjutnya.

Sementara itu, Grab Indonesia memastikan akan mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah.

Ridzki Kramadibrata, Managing Director GrabBike Indonesia mengatakan perusahaan akan bekerja sama untuk mematuhi peraturan tersebut.

"Kami siap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kepatuhan kami terhadap regulasi yang berlaku dan Grab berkomitmen untuk beroperasi dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku," kata Ridzki.

Pemerintah resmi menaikan tarif taksi online. Namun, kenaikan tarif ini tidak berdampak serius bagi para pengemudi taksi yang sedang tren tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News