Tarif Parkir di Pantai Kuta Mandalika Kembali Dikeluhkan Wisatawan

Tarif Parkir di Pantai Kuta Mandalika Kembali Dikeluhkan Wisatawan
Karcis parkir di Pantai Kuta Mandalika. Foto: Warga for JPNN.com

jpnn.com - Tarif parkir di Pantai Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB kembali dikeluhkan wisatawan. 

Kali ini para wisatawan yang berkunjung ke pantai andalan Pulau Lombok itu merasa dicekik dengan tarif parkirnya. 

Bagaimana tidak, tarif parkir yang pada umumnya berkisar Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu di sini malah beda jauh. 

Berdasarkan kertas parkir yang diterima media ini mencantumkan biaya parkir untuk kendaraan roda dua di sana mencapai Rp 10 ribu, sedangkan untuk roda empat Rp 15 ribu, dan Bus Rp 20 ribu. 

Salah satu wisatawan Ahmad Nasibu yang ditemui media ini mengeluhkan tarif parkir tersebut. 

Menurut Nasibu, uang Rp 10 ribu untuk kendaraan roda dua sangat tidak wajar. Terlebih retribusi parkir tersebut entah masuk ke mana.

"Saya tadi pas datang langsung dicegat, dan disuruh bayar Rp 10 ribu, cuman dikasih karcis warna putih ini," katanya, pada Selasa (15/4) di Mandalika. 

Selain itu, Nasibu juga mengatakan bahwa dengan tarif parkir yang terbilang cukup tinggi bisa membuat wisatawan ogah berkunjung.

Kali ini para wisatawan yang berkunjung ke pantai andalan Pulau Lombok itu merasa dicekik dengan tarif parkirnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News