Tarif Pengiriman Pos Naik, Pebisnis Online Resah

Tarif Pengiriman Pos Naik, Pebisnis Online Resah
Gedung Pos Indonesia. Foto: Istimewa

jpnn.com, SURABAYA - PT Pos Indonesia memberlakukan kenaikan tarif biaya pengiriman per 1 Januari 2019 lalu. Kebijakan itu sempat membuat pemakai jasa pengiriman resah. Terutama penjual dan pembeli online.

Agus Hanim, salah seorang perajin suvenir di Kenjeran, mengaku sudah mendengar soal kenaikan tarif pos tersebut. Dia sempat bingung. Peningkatan biaya pengiriman bisa berdampak pada bisnisnya.

''Saya coba ikuti dengan menaikkan biaya pengiriman. Tapi, pelanggan tidak merespons baik,'' ungkap Agus.

Padahal, lanjut dia, produknya lebih banyak diminati masyarakat luar daerah. Mayoritas karyanya dikirim ke kawasan Mojokerto. Agus mengaku tetap memakai jasa pos dan berupaya membujuk pelanggannya untuk menerima kenaikan biaya pengiriman.

Manajer Pelayanan Kantor Pos Kebon Rojo Muslaeni menjelaskan, tarif baru sudah mulai diberlakukan kantornya. Memang sempat muncul pertanyaan dari pengirim barang. Namun, saat ini masyarakat sudah mulai memahami kebijakan anyar tersebut.

''Penurunannya hanya di awal. Dari data kami, jumlah masyarakat yang titip surat atau paket masih tinggi dan terus bertambah,'' ucapnya. Dia menuturkan, keluhan lebih banyak diutarakan penjual dan pembeli online. Petugas masih terus berupaya memberikan pemahaman kepada mereka.

Muslaeni menjelaskan, kenaikan biaya pengiriman dipengaruhi tarif maskapai penerbangan. Peningkatan tidak hanya terjadi pada pengiriman dengan tujuan luar negeri. Pengiriman surat antar kecamatan di Surabaya juga naik.

Dulu biaya pengiriman biasa hanya Rp 5 ribu. Tarifnya naik sekitar Rp 20 persen. Sekarang biaya mengirim surat Rp 7 ribu.

Para pemakai jasa pengiriman terutama pebisnis dan pembeli online resah dengan tarif yang makin mahal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News