Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
Dengan potensi pendapatan pajak yang lebih besar akan memperkuat kesehatan fiskal untuk memberikan kestabilan ekonomi jangka panjang termasuk dalam pembiayaan APBN dan mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Untuk periode tahun anggaran 2025, pemerintah sudah mengalokasikan dalam APBN antara lain untuk pendidikan (Rp 722,6 triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 665 triliun), Kesehatan (Rp 197,8 triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 187,5 triliun), dan Perlindungan Sosial (Rp 504,7 triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 496,8 triliun).
Untuk itu diperlukan kapasistas fiskal yang mencukupi dalam mendukung prioritas pembangunan nasional.
Perbandingan Global
Tarif PPN Indonesia relatif masih lebih rendah dibanding negara-negara di dunia. Tarif PPN global 15,4 persen.
Tarif PPN Indonesia pun masih berada di bawah rata-rata tarif negara OECD (19 persen), atau negara BRICS (17 persen).
Pengamat menyampaikan sejumlah saran untuk pemerintah terkait tambahan penerimaan negara yang besar dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 2025
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta