Tarif SPG Cantik Rp 3 Juta, Jatah Muncikari Lumayan

Tarif SPG Cantik Rp 3 Juta, Jatah Muncikari Lumayan
Ilustrasi. Foto: AFP

Setelah itu, Indra meminta petugas yang menyamar memesan kamar di hotel.

Tak lama berselang, Indra mengantar dua anak buahnya itu ke kamar yang sudah disepakati.

Tanpa banyak kesulitan, petugas akhirnya meringkus Indra.

"Hasil dari prostitusi online tersangka mendapatkan Rp 500 ribu rupiah per perempuan," imbuh Suhadi.

Indra dijerat pasal 296 KUHP dengan acaman pidana 1,4 tahun. (arf)

Indra tak berkutik ketika ditangkap Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar, Rabu (11/1) jelang tengah malam.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News