Tarif SPG Cantik Rp 3 Juta, Jatah Muncikari Lumayan
Sabtu, 14 Januari 2017 – 02:36 WIB
Setelah itu, Indra meminta petugas yang menyamar memesan kamar di hotel.
Tak lama berselang, Indra mengantar dua anak buahnya itu ke kamar yang sudah disepakati.
Tanpa banyak kesulitan, petugas akhirnya meringkus Indra.
"Hasil dari prostitusi online tersangka mendapatkan Rp 500 ribu rupiah per perempuan," imbuh Suhadi.
Indra dijerat pasal 296 KUHP dengan acaman pidana 1,4 tahun. (arf)
Indra tak berkutik ketika ditangkap Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar, Rabu (11/1) jelang tengah malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat