Tarif Tol Mestinya Turun, Bukan Malah Dinaikkan

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, menilai langkah pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi para pengguna jalan tol, jelas sulit diterima masyarakat.
"Kebijakan menaikan biaya tol lebih merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap operator jalan tol, namun sangat tidak memihak kepada kepentingan pengguna jasa tol yang nota bene masyarakat," kata Sofyano menjawab JPNN, Selasa (3/3).
Sofyano bahkan menilai, menaikan tarif tol semakin menambah kesan bisnis jalan tol adalah bisnis yang "sangat empuk". Karenanya pembangunan jalan tol lebih dominan dikuasai kelompok tertentu.
"Logikanya tarif tol untuk ruas yang telah lama beroperasi seharusnya tarifnya dikoreksi, diturunkan. Bukannya malah dinaikkan," ujarnya.
Ia mencontoh seperti pada ruas jalan tol Jakarta-Bogor/Sukabumi yang sudah dibangun sejak tahun 1970-an. Biaya pembangunan ruas jalan tol tersebut bisa dipastikan sudah break event point, sehingga sangat tidak masuk akal jika tarifnya dinaikkan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, menilai langkah pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 3 Mei Anjlok, Berikut Daftarnya
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map