Tatib Buka Peluang Satu Putaran

Tatib Buka Peluang Satu Putaran
Tatib Buka Peluang Satu Putaran
PEKANBARU -- Bakal calon Ketua Umum Partai Golkar dimungkinkan terpilih melalui proses pemilihan satu putaran. Dengan catatan, saat pemilihan dari bakal calon menjadi calon, yang bersangkutan bisa langsung meraih suara di atas 50 persen. "Sesuai keputusan tata tertib yang sudah disahkan, pemilihan dari bakal calon menjadi calon jika ada yang langsung meraih suara 50 persen plus satu, maka yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai calon terpilih," kata Ketua Lembaga Pengelola Kader (LPK) DPP Syamsul Bachri, Selasa 6 Oktober.

Berdasarkan ketentuan tata tertib tersebut, lanjut anggota DPR RI asal Sulsel ini, untuk menjadi bakal calon, setiap kandidat harus mengantongi dukungan minimal 30 persen suara. Dengan demikian, memungkinkan muncul tiga kandidat. "Tapi kalau sudah ada satu kandidat yang langsung meraih 50 persen plus satu, itu langsung dinyatakan ketua terpilih," kata Syamsul. Dengan kata lain, pemilihan ketua umum bisa lewat cara aklamasi.

Namun, lanjutnya, jika pada pemilihan tersebut tidak ada yang meraih 50 persen lebih, terus ada dua bakal calon yang meraih dukungan di atas 30 persen, barulah pemilihan dilanjutkan dengan pemilihan putaran kedua. Meski demikian, kata Syamsul, sebelum sampai pada pemilihan bakal calon, setiap kandidat harus mendaftar dan menyatakan siap maju. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan verifikasi persyaratan administrasi, menyangkut kepengurusan dan PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela).

"Soal syarat pernah menjadi pengurus sudah tidak ada masalah. Pengurus DPP sudah termasuk dewan pimpinan dan dewan penasihat," urainya. Selain tatib, munas juga sudah menyepakati pimpinan munas. Ketua DPD Golkar Gorontalo Fadel Muhammad  dipercaya sebagai ketua. Sekretarisnya, Chaerunnisa dari ormas Alhidayah, Uu Rukmana (DPD I Jabar) dan Anshar Ahmad dari DPD I Kepri sebagai anggota ditambah Syamsul Muarif dari DPP.

PEKANBARU -- Bakal calon Ketua Umum Partai Golkar dimungkinkan terpilih melalui proses pemilihan satu putaran. Dengan catatan, saat pemilihan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News