Taufiq Abdullah Ajak Masyarakat Lawan Radikalisme di Media Sosial

Taufiq Abdullah Ajak Masyarakat Lawan Radikalisme di Media Sosial
Webinar yang diselenggarakan Ditjen APTIKA RI. Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Penyebaran paham dan ideologi radikal masih menjadi suatu ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia.

Perkembangan media sosial yang makin masif menjadi satu kesempatan bagi kelompok–kelompok radikal dalam menyebarluaskan paham dan ideologi mereka.

Anggota Komisi I DPR Taufiq R Abdullah mengingatkan bahwa kelompok–kelompok radikal sangat aktif mengampanyekan paham yang mereka anut melalui media sosial. Bahkan, mereka melakukan rekrutmen melalui media sosial.

Karena itu, Taufiq mendorong peran serta civil society dalam melakukan kontra narasi terhadap paham–paham radikal di media sosial, terutama generasi milenial yang perlu dijaga.

"Perkembangan media sosial harus kita ambil manfaatnya untuk merekatkan persatuan dan kesatuan anak bangsa. Jangan justru sebaliknya, menjadi ruang yang subur bagi penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kita semua harus aktif menjadi agen yang menyebarkan kontra narasi radikalisme, menyebarkan hal-hal positif yang dapat mempererat keutuhan, persatuan, dan kesatuan Indonesia," tuturnya pada webinar yang diselenggarakan Dirjen APTIKA RI, Rabu (22/6).

Pada kesempatan yang sama, pengurus BPET MUI Makmun Rasyid mendorong kepada kepada seluruh masyarakat untuk melakukan sinergitas dengan pemerintah dalam memerangi penyebaran ideologi radikalisme.

"Paling tidak, ada tiga hal yang dapat kita lakukan d itengah masyarakat, yaitu melakukan kontra ideologi atau narasi di media sosial, penguatan moderasi beragama, serta menjaga kearifan lokal. Kegiatan kontra radikal terorisme secara simultan dan efektif harus dilakukan oleh segenap pemerintah dan masyarakat. Tidak ada istilah menyerahkan urusan ini kepada polisi atau tentara sebagai badan yang bertanggung jawab secara struktural kenegaraan. Tetapi, masyarakat perlu dan wajib terlibat sebagaimana substansi amanat UUD 1945 untuk sama-sama menjaga NKRI," kata dia.

Ketua Pergunu Kabupaten Kebumen Muchammad Sholahudin menyampaikan bahwa peran organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya sangat penting dalam melakukan kontra narasi atas narasi-narasi di dunia maya untuk menangkal kelompok terorisme.

Penyebaran radikalisme masih menjadi suatu ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News