Tawuran Pelajar Marak Lagi Setelah PTM, Begini Catatan KPAI

Kemudian, data Polresta Bogor menunjukan 92 orang diamankan karena terlibat tawuran pelajar pada periode Januari dan Februari 2022.
Pada kasus itu, 21 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan rentang usia antara 15 sampai 25 tahun.
Adapun sebagian besar senjata tajam yang digunakan untuk tawuran pelajar, yaitu celurit, pedang, golok, parang, pisau hingga stick golf.
"Mereka juga menggunakan kendaraan bermotor untuk menyerang lawannya," ungkap Retno.
Baca Juga: Pembunuhan 2 Wanita di Sukabumi, AKBP Dedy Ungkap Fakta Lain, Ternyata
Hasil pemeriksaan polisi menunjukan para kelompok remaja itu berkomunikasi terlebih dahulu dengan lawannya melalui media sosial Instagram untuk menentukan waktu dan lokasi tawuran.
Kemudian, lanjut Retno, tawuran juga terjadi pada pertengahan Maret 2022 yang melibatkan dua sekolah kejuruan di Jalan Raya Legok, Karawaci, Kabupaten Tangerang, dan menimbulkan korban jiwa, yaitu MFS (17) akibat luka akibat bacok dari belakang.
"Tawuran dengan menggunakan sajam ini berawal dari ajakan tawuran dengan istilah 'penataran' di media sosial korban," tambah Retno.
Komisoner KPAI Retno Listyarti mencatat kasus tawuran pelajar marak lagi setelah PTM sejak Januari 2022. Begini catatannya....
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak