TDL tak Naik, Subsidi Membengkak
Kamis, 07 Juli 2011 – 00:06 WIB
JAKARTA — Bukan hanya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami lonjakan, pemerintah juga harus mengantisipasi kenaikan subsidi listrik. Dalam APBN-P 2011, pemerintah mengajukan kenaikan subsidi listrik mencapai Rp 25,6 triliun. Yakni dari Rp 40,7 triliun dalam APBN 2011 menjadi Rp 66,4 triliun di APBN-P 2011.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Bambang Brodjonegoro pada wartawan di Jakarta, Rabu (6/7) mengatakan, subsidi listrik membengkak karena pemerintah tidak bisa menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) karena tidak mendapat persetujuan DPR RI di awal tahun.
Baca Juga:
‘’Ada tiga penyebab naiknya subsidi listrik, pertama kurangnya pasokan gas. Kedua terlambatnya proyek pembangkit listrik 10 ribu MW dan ketiga kenaikan harga bahan bakar internasional. Baik batu bara maupun BBM,’’ kata Bambang.
Bambang menjelaskan TDL bisa dinaikkan jika DPR memberikan persetujuan, Itu pun dilakukan kata dia, harus di awal tahun. ‘’TDL harus ditentukan di awal tahun, tidak ada pasal yang memberikan kelonggaran pada pemerintah. Jadi 2011 tidak ada kebijakan kenaikan TDL sehingga pemerintah harus menambah subsidi,’’ kata Bambang.
JAKARTA — Bukan hanya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami lonjakan, pemerintah juga harus mengantisipasi kenaikan subsidi listrik.
BERITA TERKAIT
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Begini Strategi Prochiz Menjaga Kinerja Penjualan