Tebing Lava Tahun 1954 di Dinding Kawah Gunung Merapi Mengalami Guguran
Senin, 23 November 2020 – 09:46 WIB
BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Dengan status tersebut, potensi bahaya akibat erupsinya diperkirakan maksimal dalam radius 5 km dari puncak.
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Selain itu, BPPTKG juga meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.(antara/jpnn)
Masyarakat diimbau tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan pihak BPBD dan pemerintah daerah setempat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 10 Tahun, DoggyHouse Records Rayakan Bareng Dubyouth Hingga Megatruh Soundsystem
- BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Shaggydog dan Dagadu Berkolaborasi, Hasilkan 11 Desain Eksklusif
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang