Teddy Pardiyana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Dua Kasus Lain Tak Terbukti

Teddy Pardiyana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Dua Kasus Lain Tak Terbukti
Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaidah jadi tersangka kasus penggelapan. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ayah tiri Rizky Febian tersebut dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.

"(Teddy) Kooperatif," tuturnya.

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas penggelapan aset miliknya yang berada di bawah pengelolaan Lina Jubaedah semasa hidup.

Aset tersebut berupa kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan satu unit mobil Toyota Innova.

Teddy diduga sempat berjanji mengembalikan aset milik Rizky Febian. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.

Baca Juga: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah

Akhirnya, Rizky pun membuat laporan terhadap Teddy di Polda Jabar pada Maret 2021. (mcr31/jpnn)

Mantan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka gegara jual mobil sang istri.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News