Tegas, Bea Cukai dan BNN Musnahkan Barang Terlarang di Sulteng, Sebegini Banyaknya

Tegas, Bea Cukai dan BNN Musnahkan Barang Terlarang di Sulteng, Sebegini Banyaknya
Bea Cukai Pantoloan turut hadir dalam pemusnahan barang terlarang, berupa ribuan gram narkotika bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Jumat (4/8). Foto: dokumentasi humas Bea Cukai

“Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik sehingga terus mendukung upaya memberantas peredaran narkotika khususnya di Sulawesi Tengah,” harap Krisna. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Pantolan bersama BNNP Sulteng melakukan pemusnahan barang terlarang hasil penindakan yang dilakukan kedua instansi tersebut di berbagai wilayah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News