Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret

jpnn.com, PALEMBANG - Dua anggota Brimob Polda Sumsel diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran disersi.
Sanksi tegas berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) tersebut dibacakan langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Susnadi dalam upacara PTDH di lapangan Mako Brimob Polda Sumsel di Jalan Srijaya Negara Bukit Besar Palembang, Kamis (24/4/2025) kemarin.
Adapun dua anggota Brimob Polda Sumsel yang dipecat adalah Bripka Mudakari Anwar dan Bharatu Yudha Oktarian.
"Anggota pertama yang dipecat lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan untuk yang satunya dipecat lantaran melakukan pelanggaran disersi dengan meninggalkan tugas lebih dari tiga bulan tanpa keterangan," sampai Susnadi, Jumat (25/4/2025).
Susnadi menegaskan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota polisi sesuai dengan hukum yang berlaku diinternal Polri.
"Untuk itu, anggota polisi harus benar-benar disiplin lagi kedepannya jangan main main dengan aturan dinas," tegas Susnadi.
Menurut Susnadi, dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi insan Bhayangkara harus dijalani dengan penuh keikhlasan.
"Apa yang kita kerjakan sebagai anggota polisi harus dilakukan dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab," kata Susnadi.
Melanggat disersi, dua anggota Brimob Polda Sumsel diberhentikan secara tidak hormat.
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap