Tegas, Vietnam Jatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara kepada Penyebar Virus Corona

Tegas, Vietnam Jatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara kepada Penyebar Virus Corona
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

Reuters tidak dapat segera menghubungi pengacaranya untuk dimintai komentar.

Vietnam telah dipuji atas upayanya untuk menahan virus melalui pengujian dan pelacakan massal serta karantina terpusat yang ketat. Negara itu mencatat kurang dari 2.600 infeksi COVID-19 dan hanya 35 kematian akibat penyakit tersebut.

Pada Desember, Vietnam menghukum kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi selama 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan kesalahan terkait dengan pengadaan peralatan yang dimaksudkan untuk membantu mengatasi wabah COVID-19. (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Seorang penyintas pandemi virus corona di Vietnam dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh pengadilan setempat


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News