Teguh Pegang Kebenaran, Hasto Sebut Jokowi Berang, Akhirnya Dikriminalisasi KPK

Hasto menambahkan bahwa Megawati Soekarnoputri sangat keras menentang keputusan tersebut karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang diatur dalam undang-undang.
"Ketika konstitusi dilanggar melalui abuse of power, maka bisa menciptakan krisis. Ini adalah Satyam Eva Jayate ketiga—menjaga demokrasi dari manipulasi hukum," ujarnya.
Hasto juga mengkritik keras penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dalam Pemilu 2024, yang menurutnya menjadi alat politik untuk membujuk rakyat.
"Masyarakat mencatat begitu masifnya intimidasi terhadap kepala desa, aktivis, jurnalis, tokoh prodemokrasi, anggota legislatif, pengusaha, hingga kepala daerah," katanya.
Ia bahkan mengutip pernyataan Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan pada 8 Februari 2024, yang menyebut bahwa dari Rp500 triliun dana bansos, hanya Rp250 triliun yang benar-benar sampai ke masyarakat.
"Inilah penyalahgunaan keuangan negara dalam proses elektoral yang seharusnya juga menjadi perhatian. Ini adalah Satyam Eva Jayate keempat—menjaga keadilan dalam demokrasi dan menolak politik transaksional," pungkasnya.
Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum di KPK. Namun, ia menekankan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat politik untuk menekan pihak tertentu.
"Saya siap menjalani seluruh konsekuensi hukum. Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa ini adalah bagian dari tekanan politik," ujarnya.
Hasto menegaskan bahwa PDIP secara tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu