Tegur Suami saat Pesta Miras, Wanita Muda Dibacok Kakak Ipar

Tidak hanya sampai di situ, tersangka juga merusak kursi plastik dan memotong pohon pisang yang tumbuh di depan rumah korban, sebelum kabur melarikan diri. Korban dan orangtuanya yang tidak terima baik atas kejadian itu melaporkannya ke Polsek Sorong Timur.
Kapolsek Sorong Timur AKP Chandra Ismawanto yang menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi.
AKP Chandra mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Tersangka yang sudah diketahui identitasnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas adanya laporan korban. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(reg/jpnn)
SORONG – Angel (19) harus merasakan sakit luar biasa di bagian betisnya setelah dibacok oleh kakak iparnya sendiri, Pi (30). Kejadian itu dialami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya