Teken Aja! Mendukung Digitalisasi di Indonesia

Teken Aja! Mendukung Digitalisasi di Indonesia
Teken Aja!. Foto: Humas PT DTB

jpnn.com, JAKARTA - PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) dinyatakan lulus uji dan resmi terdaftar per 5 Januari 2021 sebagai penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE) pertama di Indonesia yang berstatus Berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).

Berdiri pada 2020, DTB adalah perusahaan digital dengan produk tanda tangan digital yang mengadakan kerja sama joint venture dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture.

Tanda tangan digital adalah bentuk digital dari tanda tangan basah atau analog yang digunakan untuk bertransaksi serta memberikan validasi pada pesan atau dokumen digital.

“Kami melihat produk digital signature ini sangat berpotensi dalam mendukung digitalisasi di Indonesia. Ini yang membuat kami akhirnya memutuskan untuk bekerja sama dan juga penggunaannya sangat mudah sesuai dengan merek Téken Aja!,” ujar Benny Sudrata, Chief Financial Officer GDP Venture dan juga merangkap sebagai Direksi DTB dalam keterangannya, Selasa (12/1).

Alwin Jabarti Kiemas, direktur utama DTB menambahkan, produk digital signature atau tanda tangan digital Téken Aja! sangat efisien.

Selain aman, produk ini juga environmentally friendly karena bisa mengurangi penggunaan kertas, hemat ruang, dan mudah untuk digunakan.

Meskipun terhitung baru, tim DTB terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dan ahli dalam bidang teknologi.

Salah satunya adalah Aidil Chendramata, Chief Information Security Officer DTB yang sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur Keamanan Informasi di Kominfo dari tahun 2006 sampai 2018.

Teken Aja, produk digital signature ini sangat berpotensi dalam mendukung digitalisasi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News