Telegram Jadi Saluran Komunikasi Favorit Teroris

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan Telegram. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pemblokiran dilakukan karena Telegram dijadikan sarana oleh jaringan teroris untuk berkomunikasi.
Tito menyatakan, fitur yang disediakan Telegram memiliki banyak keunggulan. Di antaranya bisa menampung ribuan anggota.
Selain itu, pesan menggunakan aplikasi buatan Rusia itu juga dienkripsi sehingga sulit untuk dideteksi. "Ini jadi problem dan jadi tempat saluran komunikasi paling favorit oleh teroris," kata Tito di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).
Dia menuturkan, pelaku kasus-kasus terorisme di Indonesia seperti bom Sarinah-Thamrin dan Kampung Melayu juga memanfaatkan Telegram. Karena itu, Polri meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir Telegram.
Meski demikian Tito juga mengatakan, akan ada evaluasi atas pemblokiran Telegram. "Kami ingin lihat dampaknya. Nanti kami lihat apakah jaringan teroris menggunakan saluran komunikasi lain," ucap mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Sebelumnya, Rudiantara mengaku punya bukti ratusan halaman berisi penyebaran konten terorisme melalui Telegram. “Saya review hampir 700 halaman bagaimana caranya membuat bom, ajakan radikalisme yang kaitannya dengan terorisme,” kata Rudiantara di Padang, Sabtu (15/7).(gil/jpnn)
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan Telegram. Menurut Kapolri Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah