Tembak Mati Erfaldi, Bripka H Ditahan

Tembak Mati Erfaldi, Bripka H Ditahan
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

"Ketika ada perintah tembakan maka pimpinan di lapangan harus bertanggung bertanggung jawab karena anggota melaksanakan melaksanakan perintah atasan," tambahnya.

Sarifudin berharap agar kasus penembakan di Parigi Moutong selesai dan masyarakat diminta tetap percaya kepada pihak kepolisian yang melakukan proses hukum ini.

"Biarkan polisi bekerja dan kita menunggu hasil selanjutnya yang akan disampaikan Polda Sulteng," ujarnya. (antara/jpnn)

Sebelum ditahan, Bripka H sempat mangkir saat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan sakit.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News