Tembak Mati Erfaldi, Bripka H Ditahan
Rabu, 09 Maret 2022 – 19:15 WIB

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
"Ketika ada perintah tembakan maka pimpinan di lapangan harus bertanggung bertanggung jawab karena anggota melaksanakan melaksanakan perintah atasan," tambahnya.
Sarifudin berharap agar kasus penembakan di Parigi Moutong selesai dan masyarakat diminta tetap percaya kepada pihak kepolisian yang melakukan proses hukum ini.
"Biarkan polisi bekerja dan kita menunggu hasil selanjutnya yang akan disampaikan Polda Sulteng," ujarnya. (antara/jpnn)
Sebelum ditahan, Bripka H sempat mangkir saat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH