Tembak Mati Erfaldi, Bripka H Ditahan
Rabu, 09 Maret 2022 – 19:15 WIB
"Ketika ada perintah tembakan maka pimpinan di lapangan harus bertanggung bertanggung jawab karena anggota melaksanakan melaksanakan perintah atasan," tambahnya.
Sarifudin berharap agar kasus penembakan di Parigi Moutong selesai dan masyarakat diminta tetap percaya kepada pihak kepolisian yang melakukan proses hukum ini.
"Biarkan polisi bekerja dan kita menunggu hasil selanjutnya yang akan disampaikan Polda Sulteng," ujarnya. (antara/jpnn)
Sebelum ditahan, Bripka H sempat mangkir saat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara