Tempat Hiburan Malam Dirazia, Lihat Ada Pelajar Terjaring

Tempat Hiburan Malam Dirazia, Lihat Ada Pelajar Terjaring
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi kembali menggelar razia di sejumlah hiburan malam. Sejumlah muda mudi usia pelajar terjaring. FOTO: M HAFIS ALATAS-JAMBI EKSPRES

jpnn.com, JAMBI - Puluhan muda-mudi usia pelajar terjaring razia dari sejumlah tempat hiburan di kota Jambi, Jumat dinihari (24/11).

Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang melibatakan TNI, Pori, Denpom, BNN, Dinsos dan DPMPTSP Kota Jambi itu mulai berlangsung pukul 01.00 WIB dinihari.

Sejumlah tempat hiburan yang disasar, yakni, Golden Place, Baby Rock, Inul Karaoke dan Master Piece Karaoke.

Puluhan orang yang terjaring rata-rata berusia dibawah 20 tahun. Mereka dijaring, sebagian tengah asyik mabuk dan berjoged.

Bahkan ada wanita belia yang masih berusia 18 tahun tengah menemani pria paruh baya di room karaoke Master Piece.

Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Kamal Firdaus mengatakan, operasi penyakit masyarakat itu merupakan kegiatan rutin pihaknya dalam melakukan penegakan Perturan Daerah (Perda), khususnya Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Prostitusi.

“Sasaran kita tempat hiburan malam,” katanya.

Kamal mengaku, hasil dari giat, pihaknya mengamankan 68 pria dan wanita. Mereka yang terjaring karena tidak memiliki identitas. “34 cowok, dan 34 cewek,” imbuhnya.

Puluhan muda-mudi usia pelajar terjaring razia dari sejumlah tempat hiburan di kota Jambi, Jumat dinihari (24/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News