Tempat Hiburan Malam Tutup 9 Hari

Tempat Hiburan Malam Tutup 9 Hari
Tempat Hiburan Malam Tutup 9 Hari
BATAM - Pemko Batam bersama unsur Muspida menggelar rapat tertutup  dalam menentukan jam buka tutup tempat hiburan malam selama bulan ramadhan 1434 Hijriah di Planet Holiday, Kamis (4/7).

Disepakati, dalam rangka menghormati bulan puasa dan idulfitri, maka tempat hiburan malam diwajibkan tutup total selama sembilan hari.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan jam tutup tempat hiburan tahun ini sama dengan formula yang digunakan dalam puasa tahun lalu yakni 3,3,3. Yakni, tiga hari diawal puasa mulai dari H-1, tiga hari saat nuzulquran dan tiga hari saat jelang idul fitri, mulai dari H-1 Idulfitri hingga H+ 2.

"Kalau kapan mulai berlakunya tergantung dari pemerintah pusat. Yang penting kita susun dulu aturan buka tutup tempat hiburannya," katanya.

BATAM - Pemko Batam bersama unsur Muspida menggelar rapat tertutup  dalam menentukan jam buka tutup tempat hiburan malam selama bulan ramadhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News