Tempat Sengketa Pemilu di MK, Bukan Hak Angket yang Berlarut-larut

Tempat Sengketa Pemilu di MK, Bukan Hak Angket yang Berlarut-larut
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Lagi pula, jika dibaca seksama narasi kecurangan ini lebih kuat karena rasa dongkol semata PDIP dengan Presiden Jokowi. Andai saja Jokowi tak endorse Prabowo dan ajukan Gibran kemungkinan sikap PDIP akan sama menerima hasil pilpres," pungkasnya. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menurut dia, penyelesaian atas ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pemilu dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau lembaga pengawas pemilu


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News