Tenaga Kesehatan Tuntut Insentif: Katanya Mau Diberikan, Boro-boro

Tenaga Kesehatan Tuntut Insentif: Katanya Mau Diberikan, Boro-boro
Tenaga kesehatan tengah melayani pembuatan surat bebas COVID-19. Foto: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

“Apakah masyarakat tahu kami tetap bekerja demi mereka dan tidak ketemu keluarga?” imbuhnya menahan kegetiran.

Bupati Bogor Ade Yasin beralasan, dana insentif nakes itu belum diterima pemkab dari pusat. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa langsung mencairkannya begitu saja.

Mereka masih menanti aba-aba dari pemerintah pusat, termasuk arahan Menteri Kesehatan (Menkes).

“Kalau dari sana (pemerintah pusat) tidak turun, baru kami anggarkan (APBD). Takutnya nanti dobel (insentifnya yang cair). Berdasarkan kemampuan kami (anggarannya). Kalau memang uangnya tidak ada sampai segitu, mungkin sedikit dikurangi dengan keputusan bupati. Tapi kami tunggu dulu karena tidak boleh dobel,” tuturnya.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengakui sebenarnya insentif itu sudah sejak awal diselipkan dalam realokasi dana penanganan Covid-19.

Pendataan untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) itu berasal dari rumah sakit maupun Dinas Kesehatan (Dinkes). Hanya saja, ia menganggap perlu ada pemilahan untuk nakes-nakes yang berhak menerima insentif itu.

“Yang kemarin diusulkan itu seluruh pegawai di RS dan Dinkes masuk insentif. Ini yang seharusnya berhubungan langsung dengan Covid-19 yang diprioritaskan. Jangan semuanya, bahkan yang tidak ada hubungannya. Ini yang sedang kami pilah,” paparnya.

Alasannya, kata Iwan, pemberian insentif dengan menyamaratakan semua elemen itu tidak adil. Mereka yang berhak menerima insentif adalah para nakes yang berhadapan langsung dengan penanganan Covid-19.

Harapan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapatkan insentif sampai kini belum terealisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News